Beberapa hari yang lalu, Roy Suryo mengeluarkan pernyataan bahwa Situs Depkominfo di-hack oleh Blogger dan Hacker.
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/27/time/110444/idnews/914119/idkanal/323
Pernyataan beliau sangat mengecewakan saya, karena pakar telematika tersebut tidak mampu membedakan kata-kata blogger dan hacker.
Hacker adalah orang yang mampu masuk ke dalam suatu sistem orang lain. Hacker belum tentu merusak, jika sampai merusak, istilahnya menjadi Cracker. So, hacking belum tentu dikategorikan sebagai tindakan yang merusak.
Sedangkan defini Blogger adalah orang yang menulis blog. Contoh blogger adalah saya
Tampaknya Pak Roy Suryo ini harus lebih hati-hati dalam berkomentar sebelum beliau benar-benar diserang oleh para hacker underground. Hehe